MAAF! NIK KTP Tipe Ini Gagal Dapat PKH dan BPNT Tahap 2, Update Nama Penerima Bansos pada April 2022

2 April 2022, 12:45 WIB
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH Tahap 1 2022 /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update nama penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 untuk anak sekolah hingga lansia. Maaf, pemilik NIK KTP kriteria ini tidak bisa dapat bantuan Kemensos di bulan April 2022. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Seperti diketahui, penyaluran Bansos PKH dipastikan tetap disalurkan di 2022 untuk membantu masyarakat tidak mampu di Indonesia.

Baca Juga: Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Resmi Ditetapkan, Cek JakOne Mobile, 5 Tipe Siswa SD-SMA Ini Dicoret

Anak Sekolah hingga Lansia berhak memperoleh bansos PKH 2022 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Manfaat penerima PKH juga mencakup penyandang disabilitas dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.

Selain itu, PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Baca Juga: Ini 4 Bansos yang Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Terbaru dan Jadwal Lengkap Penyalurannya

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.

Anda dapat mengecek secara online apakah sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS dengan cara berikut ini

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Selanjutnya, masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol Cari Data.
6. Selanjutnya, muncul Nama Penerima sesuai Wilayah yang Anda input.

Baca Juga: TERKINI: Benarkah PIP Cair Kembali di Bulan April 2022? Simak Update Terbaru Pencairan PIP Berikut

Berikut pemilik NIK KTP yang dipastikan gagal terima bansos PKH dan BPNT atau Sembako, yakni:

- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
- Warga adalah Pejabat Negara/ASN
- Warga adalah Anggota Polri
- Warga adalah Prajurit TNI
- Tidak terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako

Berikut tujuh golongan penerima PKH, lengkap dengan besaran diterima per tahap maupun per tahun, yakni:

• Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu per tahap
• Anak usia dini sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu per tahap
• Anak sekolah SD sebesar Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu per tahap
• Anak sekolah SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu per tahap
• Anak sekolah SMA sebesar Rp 2 juta/ tahun atau Rp 500 ribu per tahap
• Lanjut usia 70 tahun keatas sebesar Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per tahap
• Disabilitas berat sebesar RP 2.4 juta/tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Baca Juga: UPDATE! Beasiswa ADik TELAH DIBUKA dari 1 April-1 Mei 2022, Cek Syarat, Kuota Penerima dan Manfaatnya di Sini

Sebagai informasi, untuk jadwal penyaluran Bansos PKH dilaksanakan dalam 4 tahap, tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli, dan tahap 4 bulan Oktober.

Berikut rincian jadwal PKH yang cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, jika menilik pada tahun sebelumnya, yakni:

• Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2022

• Tahap 2: April, Mei, Juni 2022

• Tahap 3: Juli, Agustus, September 2022

• Tahap 4: Oktober, November, Desember 2022

Itulah, ulasan mengenai PKH yang dipastikan gagal disalurkan ke pemilik NIK KTP dengan tipe ini, lengkap dengan cara cek nama dan alamat peserta penerima PKH Tahap 2 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler