Kuota 1,5 Juta BPUM Tahap 2 Dicairkan 3 Kali: Ini Jadwal Cair, Cek Online BLT UMKM Tahap 3 di Link Berikut

15 Agustus 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi BPUM 2021. /Instagram/@infoumkm.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan BPUM Tahap 2 dilakukan 3 kali kepada penerima UMKM yang sebelumnya telah terdaftar di di BRI (eform.bri.co.id) atau di laman BNI.

Penyaluran BPUM Tahap 3 sebesar Rp1,2 Juta akan segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima UMKM di minggu kedua, bulan Agustus 2021.

Selain itu, penyaluran bantuan usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam tiga jadwal bulan yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Kuota penerima yang tersedia di bulan Agustus sebesar 1 juta ke pelaku UMKM.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! dr. Zaidul Akbar Ungkap Penyebab Utama Seseorang Terkena Asam Urat, Ternyata Ini Masalahnya

Perlu diketahui bahwa BPUM Rp 1, 2 juta telah dicairkan oleh pemerintah sekitar 11,3 juta orang dan masih ada 1,5 juta orang yang nantinya akan mendapatkan BPUM di tahun 2021.

Pemerintah menargetkan bansos saat pandemi ini diterima 12,8 juta UMKM. Pada 2020 hingga awal 2021 BLT UMKM diberikan kepada 9,8 juta orang.

Sedangkan, pada bulan Juli 2021 sebanyak 1,5 juta UMKM menjadi sasaran penyaluran BPUM tahap 2. Selanjutnya, kuota BLT UMKM akan disalurkan ke 1,5 juta pelaku usaha mikro di bulan Agustus-September 2021, sehingga rinciannya adalah penerima BPUM di bulan Agustus Sebanyak Rp. 1 Juta orang dan di bulan September sebanyak 500 ribu orang.

Baca Juga: 3 Bantuan Ini Juga Akan Cair Bulan Agustus 2021, Ada Kartu Prakerja, Subsidi Listrik, hingga BLT BPUM

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan BPUM, masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM dengan syarat kriteria yang berlaku.

Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Usaha Berskala Mikro
3. Bukan ASN
4. Bukan Anggota TNI / Polri
5. Bukan Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
6. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lain

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” tulis akun Kemenkop UKM, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair ke 7,8 Juta Karyawan, Cek Jadwal dan Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 atau 3, bisa ikuti tahapan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan syarat penting untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM, sehingga saat anda dinyatakan lolos BPUM 2021, segera persiapkan dokumen tersebut agar anda bisa mencairakan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Demikian, ulasan mengenai info BPUM Tahap 2 akan cair 3 kali di tahun 2021, segera cek nama anda apakah terdaftar sebagai penerima BPUM di bulan Agustus-September melalui di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler