Hakim MA Sudrajad Dimyati Simpan Uang Suap di 'Kotak Ajaib', KPK: Wah Luar Biasa!

27 September 2022, 08:45 WIB

Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Uang hasil suap Sudrajad Dimyati ternyata selama ini disimpan dalam sebuah 'kotak ajaib' yang dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris. KPK lantas mempertunjukkan 'kotak ajaib' tersebut. "Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," kata Ketua KPK Firli Bahuri. Kotak ajaib tersebut menjadi tempat menyimpan uang dolar Singapura yang diduga akan menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA tersebut. . Mitha Paradilla Rayadi/PRMN .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub