SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB SD di Bogor akan segera dimulai pada Juni 2024 untuk jalur afirmasi, perpindahan, hingga Jalur zonasi. Simak syarat dan syarat berkas yang dilampirkan berikut ini.
Melansir situs resmi PPDB kota Bogor, pendaftaran peserta didik baru jenjang SD menerima siswa melalui beberapa jalur pendaftaran, yang dilakukan dalam dua tahap.
Adapun jalur yang dibuka pada PPDB SD di Bogor 2024 adalah jalur afirmasi, ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan, serta jalur zonasi.
Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB 2024 Kota Bogor jenjang SD:
SD Tahap I: Jalur Afirmasi, ABK (Anak Berkebutihan Khusus), dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan
- Pendaftaran: 4 - 5 Juni 2024
- Verval Dokumen Pendaftaran: 4 - 7 Juni 2024
- Pengumuman: 8 Juni 2024
- Daftar: 10 -11 Juni 2024
Tahap II Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 12 - 14 Juni 2024
- Verval Dokumen Pendaftaran: 12 - 14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Daftar: 19 - 20 Juni 2024
Baca Juga: Jadwal Cair dan 5 Alasan PIP 2024 Tak Cair meski NISN dan NIK Terdaftar, Salah Satunya Soal Rekening
Berikut Syarat PPDB SD di Bogor 2024:
Persyaratan Umum
- Berusia 7 tahun
- Melampirkan Surat Tanda Serta Belajar (STSB) bagi lulusan TK/PAUD
- Melampirkan fotokopi akta kelahiran dan menunjukan yang asli
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan yang asli. Tanggal penerbitan KK minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Orang Tua
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2024
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2024, dengan menyertakan surat rekomendasi dari psikolog yang menyatakan calon siswa memiliki kecerdasan dan bakat istimewa
Persyaratan Khusus PPDB
1. Jalur Afirmasi dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Pendaftaran melalui jalur afirmasi harus melampirkan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dari pemerintah pusat atau daerah.
Baca Juga: Usia 5 Tahun Bisa Daftar SD PPDB 2024 dengan Syarat Anak Punya Hal Istimewa Ini
Berikut dokumen KETM yang bisa digunakan :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Pra Sejarah (KPS)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Sedangkan pendaftaran jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) harus menyertakan surat keterangan asli dari psikolog atau lembaga berwenang yang menyatakan titik koordinat tempat tinggal sesuai KK.
2. Jalur Perpindahan Orang Tua, Maslahat Guru, dan Tenaga Kependidikan
- Pendaftaran melalui jalur perpindahan orang tua wajib menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga kantor, atau perusahaan tempat bekerja.
Baca Juga: Ditutup 10 Hari Lagi Pendaftaran PPDB 2024 SD Kabupaten Magelang, Berikut Ini Syarat dan Link Daftar
- Surat tersebut berisi tanggal penerbitan dan perpindahan tugas paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran Jalur Maslahat Guru dan Tenaga Kependidikan
- Selain itu, melampirkan surat keterangan mengajar atau tugas dan surat keputusan pembagian tugas mengajar dari kepala satuan pendidikan.
- Sertifikat pendidik, jika ada
- Titik koordinat tempat tinggal sesuai KK
- 3. Jalur Zonasi
Pendaftaran melalui jalur zonasi wajib memiliki titik koordinat tempat tinggal yang sesuai alamat KK. Semakin dekat lokasinya dengan sekolah yang didaftar, maka peluang lolos akan lebih besar.
Demikian informasi PPDB SD di Bogor 2024.***