Sekolah Kedinasan IPDN Butuh 721 Formasi CPNS 2024, Pendaftaran Buka 15 Mei, Ini Syarat dan Cara Daftar

Tayang: 11 Mei 2024, 14:50 WIB
Penulis: Rika Widiastuti
Editor: Dzikri Abdi Setia
Pendaftaran CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan IPDN dibuka 15 Mei. Simak syarat dan cara daftar di sini.
Pendaftaran CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan IPDN dibuka 15 Mei. Simak syarat dan cara daftar di sini. /dikdin.bkn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COMSekolah Kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membutuhkan 721 formasi CPNS 2024. Pendaftaran dibuka 15 Mei 2024. Ini syarat dan cara daftar.

Pendaftaran CPNS 2024 melalui jalur Sekolah Kedinasan IPDN dilakukan secara online di laman SSCASN BKN.

Dikutip dari Instagram @humasipdn.id, pendaftaran CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan IPDN melalui SSCASN BKN dibuka mulai 15 Mei - 13 Juni 2024. Sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar 18 Juli - 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Jalur Sekolah Kedinasan, Ini Kuota Masing-masing Institusi, Berapa Kebutuhan STAN?

Syarat Daftar IPDN 2024

Melansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, berikut persyaratan umum peserta IPDN 2024 mengacu pada syarat di tahun sebelumnya:

- WNI berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun

- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Persyaratan Administrasi:

- Berijazah paling rendah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan

Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

Baca Juga: Benarkah Anak PNS Tidak Boleh Daftar KIP Kuliah? Ternyata Begini Ketentuannya

- Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.

- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah

- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala BKD Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);

- Pakta Integritas;

- Surat Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta

- Alamat e-mail aktif;

- Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Mandiri UNPAD 2024, Cek Daya Tampung Universitas Padjadjaran, Jurusan Hukum Terbanyak

Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN

Berikut cara daftar Sekolah Kedinasan IPDN:

- Akses https://sscasn.bkn.go.id

- Pilih Dikdin

- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu informasi akun.

- Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

- Unggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih satu), lengkapi nilai dan biodata.

- Cek kembali resume lalu cetak Kartu Pendaftaran.

- Unggah data di portal resmi Sekolah Kedinasan.

- Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi.

Baca Juga: PREDIKSI Cair Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Lingkari Tanggal Cantik ini!

- Status kelulusan verifikasi administrai bisa dilihat setelah log in ke SSCN.

- Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran

- Cetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.

- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Demikian informasi pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2024.***

Sumber: Instagram, MenPAN-RB, spcp.ipdn.ac.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub