SUDAH DIBUKA! Bagaimana Cara Daftar UTBK-SNBT 2024? Ketahui Syarat hingga Biaya Pendaftarannya

- 22 Maret 2024, 13:58 WIB
Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sudah dibuka, ketahui syarat hingga cara daftarnya.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sudah dibuka, ketahui syarat hingga cara daftarnya. /freepik/tirachardz

SEPUTARLAMPUNG.COM – Calon mahasiswa baru harus bersiap, pendaftaran UTBK-SNBT 2024 telah resmi dibuka sejak 21 Maret 2024.

Lantas, bagaimana cara mendaftar UTBK-SNBT 2024 dan apa saja persyaratannya? Simak informasi selengkapnya, di bawah ini.

UTBK-SNBT merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sehingga pada tahun ini, calon mahasiswa baru dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Baca Juga: Profil UNMAS, Kampus Nomor 1 di Denpasar yang Raih Ranking Asia-Dunia Versi EduRank, Lengkap Daftar Prodi-nya!

Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 resmi dibuka sejak 21 Maret 2024 pukul 15.00 WIB dan akan ditutup pada 5 April 2024.

Syarat dan Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar UTBK-SNBT 2024, yaitu sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2022, 2023 atau lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
  • Bagi calon mahasiswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri, maka harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa.
  • Peserta yang memilih program studi (prodi) bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.

Baca Juga: Link Download Twibbon HUT Ke-40 Kota Mungkid, Rayakan Hari Jadi Ibu Kota Magelang di Medsos pada 22 Maret 2024

Setiap pendaftar UTBK-SNBT 2024 wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 (gratis bagi pemilik KIP Kuliah).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x