Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 4,385 Triliun untuk MI, MTS, MA, RA, Pencairan BOS dan BOP Mulai Januari 2024

- 16 Januari 2024, 07:20 WIB
Pemerintah melalui Kemenag RI resmi menyalurkan dana senilai Rp 4,385 Triliun untuk sekolah MI, MTS, MA, RA
Pemerintah melalui Kemenag RI resmi menyalurkan dana senilai Rp 4,385 Triliun untuk sekolah MI, MTS, MA, RA /Freepik.com/pch.vector

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kemenag RI resmi menyalurkan dana senilai Rp 4,385 Triliun untuk sekolah MI, MTS, MA, RA, di mana pencairannya mulai awal Januari 2024.

Pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA), dan Raudhatul Athfal (RA) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa ini.

Mengingat pentingnya peran pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 4,385 triliun untuk mendukung berbagai tingkatan pendidikan, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA), dan Raudhatul Athfal (RA).

Baca Juga:

Dana tersebut berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah dan BOP untuk Raudhatul Athfal (BOP RA) tahap 1 tahun 2024 dikabarkan sudah resmi dicairkan pada awal Januari.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Surat edaran tersebut harus dipahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah dan Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman bos.kemenag.go.id atau erkam.kemenag.go.id,” Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, seperti dikutip dari laman pendis.kemenag.go.id.

Baca Juga: BARU! 50 Link Twibbon Harlah NU ke 101 dan Kata Ucapan Selamat Hari Lahir Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 2024

Adapun seluruh proses rincian pengunaan dan manfaat dana BOS Madrasah dan BOP RA akan dilakukan melalui laman resmi yang dilakukan secara resmi, tanpa melanggar ketentuan perundang undangan.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam juga menjelaskan, bahwa Bantuan Operasional

Sekolah (BOS) diperuntukkan bagi pendidikan dasar dan menengah, sedangkan BOP khusus untuk RA.

Yakni, lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak yang menjadi binaan Kementerian Agama.

“Anggaran sebesar Rp381 miliar sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Pihak RA sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, seperti dikutip dari laman pendis.kemenag.go.id.

Rincian Dana BOS Madrasah dan BOP RA

Baca Juga: Wisata ala Maldives di Lampung, Nikmati Keindahan Pulau Pahawang yang Hanya Berjarak 35 Km dari Bandar Lampung

Adapun besaran dana BOS dan BOP RA bervariasi tergantung pada jenjang Madrasahnya. Berikut rinciannya:

  • Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran Rp3.447.462.914.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.742.653.218.085 (49,45%).

  • Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTS) untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran Rp3.051.960.690.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%).

  • Jenjang Madrasah Aliyah (MA) untuk 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran Rp1.753.298.240.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp 838.221.616.120 (52,19%).

  • Jenjang Raudhatul Athfal (RA) untuk 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran Rp 812.156.400.000, sudah cair pada tahap I sebesar Rp 405.890.100.000 (50,02%).

Dana tersebut akan memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan bagi MI, MTs, MA, dan RA dalam menjalankan kegiatan pendidikan.

Dengan adanya dana BOS dan BOP, diharapkan bahwa pencairan dana ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah