4. Beberapa provinsi memiliki status sebagai daerah otonomi khusus. Salah satu kekhususan tersebut adalah gubernur tidak dipilih secara langsung oleh rakyat. Provinsi yang memiliki keistimewaan tersebut adalah ....
A. Aceh
B. Papua
C. DKI Jakarta
D. Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawaban: D
5. Salah satu bentuk otonomi khusus adalah Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah (provinsi) untuk menerapkan Syariat Islam dan membuat peraturan daerah berdasarkan aturan agama Islam. Provinsi yang menerapkan Syariat Islam beribu kota di ....
A. Sabang
B. Banda Aceh
C. Aceh Besar