Berikut syarat pendaftaran penerima KIP Kuliah, sebgaiamana dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
• Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
• Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
• Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS
Baca Juga: Pengumuman PPDB SMP Lampung Utara 2023, Hasil Seleksi Diumumkan 24 Juni 2023 di Link Ini
Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023, sebagaimana dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, yakni:
• Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
• Masukkan NIK, NISN, NPSN dan email aktif
• Tunggu proses validasi NIK, NISN dan NPSN
• Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar
• Pilih jalur seleksi Mandiri dan selesaikan proses pendaftaran
• Selesaikan proses pendaftaran di portal
• lebih lanjut oleh PTN/PTS sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah informasi terkini mengenai cara daftar, syarat dan link pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS bagi calon mahasiswa baru.***