Berikut cara cek daftar receiver KJP Plus tahap 1 2023:
1. Klik link pengecekan penerima KJP Plus
2. Pilih 'Periksa penerimaan status KJP'
3. Masukkan NIK
4. Pilih tahun dan tahap.
5. Lalu, tekan 'Cek'.
Sekedar info, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain:
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan Pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.