- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
29 Maret – 2 Mei: Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Sejak 29 Maret Pemprov DKI sudah mulai mengumumkan data final receiver KJP Plus tahap 1 2023 melalui keputusan Gubernur.
Pengumuman data final ini akan berakhir hingga 2 Mei 2023.
Daftar nama yang sudah lolos menjadi penerima KJP Plus tahap 1 2023 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan Disdik DKI.
Siswa yang resmi ditetapkan tinggal menunggu jadwal pencairan bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta.