Dikutip Seputarlampung.com dari unggahan media sosial Kemenpan RB, berikut materi tes SKD dan nilai ambang batas yang harus dicapai setiap peserta yang daftar Sekolah Kedinasan 2023:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): jumlah soal 45, nilai ambang batas 156, dan nilai kumulatif tertinggi 225
- Tes Intelegensi Umum (TIU): jumlah soal 35, nilai ambang batas 80, dan nilai kumulatif tertinggi 175
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): jumlah soal 30, nilai ambang batas 65, dan nilai kumulatif tertinggi 150
Baca Juga: Cek di 2 Link Ini, KJP Plus Tahap 2 20222 Cair Terakhir Besok? Ini Besaran Dana yang Didapat
Sistem Bobot Penilaian Tes SKD Sekolah Kedinasan 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022, berikut adalah bobot nilai untuk masing-masing tes SKD Sekolah Kedinasan:
- Materi soal TKP memiliki bobot jawaban paling rendah bernilai 1, paling tinggi 5, dan jika tidak dijawab bernilai 0.
- Materi soal TIU dan TWK mendapatkan nilai 5 jika dijawab benar, dan bila salah atau tidak dijawab bernilai 0.