Kementerian Kominfo Buka Pendaftaran Beasiswa S2 untuk ASN, Simak Informasi Selengkapnya

- 9 Desember 2022, 20:20 WIB
Kementerian Kominfo Buka Pendaftaran Beasiswa S2 untuk ASN, Simak Informasi Selengkapnya
Kementerian Kominfo Buka Pendaftaran Beasiswa S2 untuk ASN, Simak Informasi Selengkapnya /Kominfo

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Kominfo saat ini telah membuka pendaftaran beasiswa S2 yang ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar program beasiswa S2 untuk ASN tersebut? Bagaimana alur dan jadwal pendaftarannya? Simak informasi selengkapnya.

Program beasiswa S2 yang dibuka oleh Kementerian Kominfo ini, ditujukan untuk ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga untuk melanjutkan pendidikan program Magister Ilmu Hukum.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Gianyar, Bali Berdasarkan Nilai UTBK 2022 LTMPT, SMAN 1 Gianyar Urutan Pertama, Ini Profilnya

Di mana Beasiswa S2 tersebut akan diberikan kepada penerima yang mengikuti program Magister Ilmu Hukum, yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang Regulasi Digital dengan metode pembelajaran hybrid.

Beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum ini, akan dikhususkan pada Regulasi Digital di Universitas Padjadjaran.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @kemenkominfo, berikut persyaratan pendaftar beasiswa S2 Program Magister Ilmu Hukum:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Arta Boga Cemerlang Terbaru, Cek Posisi, Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaan

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS).
  3. Belum memiliki gelar S2, dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.
  4. Berusia maksimal 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.
  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat Eselon II) di satuan kerja yang bersangkutan, untuk menjalani pendidikan.
  6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00.
  7. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang Kekhususan Regulasi Digital adalah tugas dan fungsinya terkait penerapan, penegakan hukum, pembuatan kebijakan, serta pemeriksaan/audit di bidang kebijakan dan hukum digital.

Baca Juga: Ini Cara Pekerja Dapatkan QR Code PosPay untuk Ambil Dana BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x