4. Memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD Dikti, Bagi lulusan luar negeri terdaftar pada unit penyetaraan ijazah luar negeri.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Terbaru 26 Agustus 2022 Bertajuk Keutamaan Memberi Maaf
5. IPK minimal 3.00
6. Memiliki surat sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakukan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.
Jurusan atau program studi yang bisa ditempuh adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika, dan PGSD.
Kemudian, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Luar Biasa (PLB), PKN, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya.