Daftar Ulang PPDB SMA-SMK Jabar 2022 Tahap 2 Mulai Hari Ini, Simak Caranya dan Siapkan Dokumen Ini

- 11 Juli 2022, 09:20 WIB
Info PPDB JABAR 2022.*/sman5bdg.sch.id
Info PPDB JABAR 2022.*/sman5bdg.sch.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Hari ini, 11 Juli 2022 adalah dimulainya tahap daftar ulang Penerimanaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Barat (Jabar) Tahap 2. Simak caranya dan siapkan dokumen berikut ini.

Proses daftar ulang pada PPDB SMA dan SMK Jabar tahap 2 tahun ajaran 2022 ini dilakukan dilakukan secara mandiri atau luring ke sekolah tujuan.

Pada saat daftar ulang, orang tua wajib membawa dokumen asli untuk ditunjukkan kepada panitia PPDB SMA dan SMK Jabar 2022 tahap 2.

“Dicatat baik-baik, daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB dan menyerahkan fotokopi dokumen (tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan),” tulis pengumuman di Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jabar @disdikjabar.

Baca Juga: TOP 15 Sekolah Terbaik Jenjang SMA di Kota Bogor Versi LTMPT 2021, Posisi Pertama Apakah Sekolah Pilihanmu?

Daftar ulang ini sifatnya wajib dilakukan. Jadwal daftar ulang adalah pada 11-12 Juli 2022. Jika orang tua tidak melakukan tahap daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan tanpa ada pemberitahuan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri.

Sebagai informasi, PPDB SMA Jabar pada tahap 2 yang dibuka adalah untuk Jalur Zonasi. Sedangkan untuk SMK yang dibuka adalah Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum.

Jalur Zonasi jenjang SMA menberikan kuota paling banyak dibandingkan jalur lainnya, yakni mencapai 50 persen dari jumlah daya tampung sekolah. Sementara untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor pada jenjang SMK kuotanya hanya 25 persen.

Lantas, apa saja dokumen yang harus dibawa oleh orang tua siswa saat melakukan daftar ulang PPDB SMA dan SMK jabar tahap 2?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PPDB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah