Ini Jadwal, Alur dan Link Pendaftaran PPDB Bangka Belitung 2022 SMA-SMK, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- 20 Juni 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi PPDB SMA-SMK di Bangka Belitung
Ilustrasi PPDB SMA-SMK di Bangka Belitung /sman1tanjungpandan.sch.id

Baca Juga: Loker Lembaga Perbankan Terbaru di Bank Mega Syariah Untuk Semua Jurusan, Pendaftaran Terakhir 30 Juni

Jadwal PPDB SMA 2022 Tahap I Bangka Belitung:

• Pengumuman Pendaftaran: Mei 2022
• Pendaftaran Afirmasi, dan jalur Prestasi: 20 - 22 Juni 2022
• Verifikasi data: 20-23 Juni 2022
• Penetapan hasil seleksi calon PPDB: 24 Juni 2022
• Pengesahan oleh Cabdin: 27 Juni 2022
• Pengumuman: 28 Juni 2022
• Daftar ulang jalur Afirmasi, dan jalur Prestasi: 11 - 13 Juli 2022

Jadwal PPDB SMA 2022 Tahap I Bangka Belitung:

• Pengumuman Pendaftaran: Mei 2022
• Pendaftaran Afirmasi: 20 - 22 Juni 2022
• Verifikasi data dan Tes Minat Bakat: 20-23 Juni 2022
• Penetapan hasil seleksi calon PPDB: 24 Juni 2022
• Pengesahan oleh Cabdin: 27 Juni 2022
• Pengumuman: 28 Juni 2022
• Daftar ulang jalur Afirmasi: 11 - 13 Juli 2022

Syarat PPDB Bangka Belitung 2022 jenjang SMA dan SMK, yakni:

1. Calon peserta didik baru berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan;
2. Sudah dinyatakan lulus dari pendidikan SMP/MTs dan sederajat;
3. Memiliki nilai rapor minimal 5 semester;
4. Unggah dokumen melalui aplikasi yang ditentukan oleh pihak penyelenggara PPDB 2022, di antaranya
• Kartu Keluarga;
• Kartu Indonesia Pintar;
• Kartu Keluarga Sejarah;
• Surat Keterangan dalam DTKS (Khusus Jalur Afirmasi);
• Piagam prestasi;
• Surat pindah tugas orang tua (Khusus Jalur Mutasi).

Baca Juga: Kumpulan 20 Ucapan Selamat Hari Bidan Nasional 24 Juni 2022, Cocok Dibagikan di Sosial Media WA, FB, dan IG

Berikut Cara Daftar PPDB Bangka Belitung 2022 jenjang SMA dan SMK, yakni:

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan;
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB Online di https://ppdb.babelprov.go.id/;
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir online;
4. Calon peserta didik baru mengunggah dokumen persyaratan;
5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah;
6. Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online;
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah