SEPUTARLAMPUNG.COM - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DI Yogyakarta 2022-2023 resmi dibuka hari ini, Senin, 30 Mei 2022.
Pendaftaran PPDB DIY 2022 dibuka dengan proses ASPD, khusus bagi yang belum mengikuti ASPD DIY, serta pengecekan dan pengurusan data kependudukan (NIK) yang bermasalah.
Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) merupakan alat untuk mengukur mutu dan kualitas lulusan peserta didik di jenjang SMP/MTs yang dibuat oleh Disdikpora DIY.
Siapa saja yang wajib mengikuti ASPD sebelum mendaftar PPDB DI Yogyakarta 2022?
Baca Juga: Contoh Soal UAS IPA Kelas 9 SMP Semester Genap Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban
Dilansir dari laman resmi Disdikpora DIY, ASPD dibuka mulai hari ini, 30 Mei 2022. Asesmen ini berlaku untuk 2 kategori calon peserta PPDB DIY jenjang SMA dan SMK.
1. Lulusan SMP/MTs dari luar wilayah DIY yang ingin ikut seleksi PPDB SMA/SMK DI Yogyakarta 2022.
2. Calon peserta PPDB SMA-SMK Yogya yang merupakan lulusan sebelum tahun 2022 (2021).
Siswa yang mengikuti ASPD PPDB DIY 2022 wajib mengerjakan soal secara luring atau offline, sesuai jadwal yang telah ditentukan Disdikpora DIY.