Sementara untuk skala atau tingkat provinsi, SMA Negeri 1 Sumenep berada di posisi ke-106.
Pada 2009 lalu, SMA Negeri 1 Sumenep mendapat amanat dari Dirjen Pendidikan Menengah Kemendiknas, untuk menyelenggrakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Sehingga pada tahun itu, SMA Negeri 1 Sumenep menjadi salah satu sekolah di antara 50 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, pada 2015, sekolah ini menjadi salah satu sekolah rujukan dari 17 SMA rujukan yang tersebar di Provinsi Jawa Timur.
Sekolah rujukan adalah sekolah model yang dipilih dan ditunjuk oleh Kemendikbud, sebagai sekolah rujukan di antara 3.400 lebih sekolah yang ada di Jawa Timur. Sekolah rujukan adalah sekolah model yang telah memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sekolah lanjutan tingkat atas ini telah berdiri sejak Agustus 1960. Para lulusan SMA Negeri Sumenep yang telah mengantongi Akreditasi A dari lembaga resmi ini pun telah banyak yang diterima menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri bergengsi di Indonesia.
Nilai akreditasi A SMA Negeri Sumenep adalah 94. Status akreditasi ini tertuang dalam sertifikat akreditasi terbitan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) tertanggal 17 November 2017.
Masa berlaku akreditasi adalah 5 tahun sejak diterbitkannya status akreditasi oleh BAN-SM.