Berikut persyaratan umum mendaftar PPDB SMA Bali 2022, yakni:
• Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL);
• Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili;
• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
• Surat pernyataan orang tua atau wali; Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Sedangkan, bagi calon peserta didik yang mendaftar jalur tertentu, wajib memenuhi persyaratan khusus, yakni:
• Pendaftar jalur zonasi wajib melampirkan KK atau surat keterangan domisili diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021;
• Pendaftar jalur Inklusi wajib melampirkan surat keterangan atau surat rekomendasi ahli;
• Pendaftar jalur Afirmasi wajib melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS),
• Kartu Keluarga Harapan (KKH),