Dibuka 17 Mei 2022, Ini Link Pra-Pendaftaran PPDB Jakarta SMP-SMA-SMK Lengkap Tata Cara, Jadwal, Ketentuan

- 17 Mei 2022, 14:40 WIB
PPDB 2022 DKI Jakarta.
PPDB 2022 DKI Jakarta. /Disdik DKI Jakarta
  • Kartu Keluarga;
  • Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS;
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

c. Dokumen untuk Pra-Pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)

  • Kartu Keluarga;
  • Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca Juga: Hati-hati Bantuan PIP 2022 Tidak Cair Bahkan Bisa Jadi Hangus, Penerima SD-SMK Wajib Patuhi 3 Aturan Ini

Tata Cara Pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022

- Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Isi formulir Prapendaftaran secara Daring

- Unggah dokumen syarat Pra-Pendaftaran (seperti daftar di atas)

- Cetak tanda bukti pengajuan Pra-Pendaftaran yang berisi Nomor Peserta

- Pantau hasil verifikasi berkas pra-pendaftaran yang telah diunggah di Sidanira

- Jika lolos verifikasi, peserta mendapatkan tanda bukti hasil verifikasi pra-pendaftaran

- Tanda bukti itu berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra-pendaftaran

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah