SEPUTARLAMPUNG.COM - Saldo di ATM bertambah? Dana PIP Rp450.000 sudah masuk ke rekening siswa SD, cek di pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP merupakan kerjasama antara Kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Dana PIP ini diberikan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/kurang mampu.
Untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket c dapat mencairkan dana PIP di BNI.
Berikut besaran dana PIP yang akan disalurkan untuk siswa SD SMP SMA dan SMK.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Nantinya dana PIP tersebut akan ditransfer ke rekening siswa masing-masing baik untuk siswa SD, SMP, SMA ataupun SMK, sesuai bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Adapun bank penyalur dana PIP yang ditunjuk langsung oleh pemerintah adalah BRI dan BNI.
Dana PIP yang diberikan tersebut, harus digunakan dengan bijaksana dan relevan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.
Berikut adalah cara yang dapat dilakukan siswa SD-SMK untuk mengecek apakah NISNnya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dana PIP dapat dilihat.
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Telah disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Dana PIP yang belum dicairkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa
Demikian informasi terkait dana PIP Rp.450.000 yang telah ditransfer untuk siswa SD.***