•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Nantinya dana PIP tersebut akan ditransfer ke rekening siswa masing-masing baik untuk siswa SD, SMP, SMA ataupun SMK, sesuai bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Adapun bank penyalur dana PIP yang ditunjuk langsung oleh pemerintah adalah BRI dan BNI.
Dana PIP yang diberikan tersebut, harus digunakan dengan bijaksana dan relevan sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.
Berikut adalah cara yang dapat dilakukan siswa SD-SMK untuk mengecek apakah NISNnya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung