Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pantau terus laman resmi KIP Kuliah 2022 agar tahu update-nya.
Pemberian bantuan KIP Kuliah 2022 kepada siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:
1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.
2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak
4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju
Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.