Calon peserta diambil berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Pendaftaran SNMPTN
- Pilihan PTN dan Program Studi, dengan pilihan prodi paling banyak dua PTN
- Pengunggahan Portofolio bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.
- Seleksi Jalur SNMPTN
- Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN
- Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah