Kemdikbudristek Putuskan Kurikulum Baru Jenjang SMA pada 2022 Tidak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

- 17 Desember 2021, 16:15 WIB
Contoh ilustrasi pemilihan mata pelajaran SMA kelas 11-12/Tangkap Layar Kemdikbudristek.*
Contoh ilustrasi pemilihan mata pelajaran SMA kelas 11-12/Tangkap Layar Kemdikbudristek.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerapkan kurikulum pendidikan yang baru pada tahun 2022.

Dimana di kurikulum baru 2022 ini tidak berlaku lagi peminatan atau penjurusan IPA atau IPS pada jenjang SMA.

Rujukan informasi ini bisa dilihat melalui edaran Kemendikbud terkait kebijakan kurikulum untuk membantu pemulihan pembelajaran yang dipublikasi 20 November 2021 oleh badan standar kurikulum asessmen pendidikan Kemendikbud. Bisa KLIK DISINI.

Karakterisik yang perlu dipahami di sini program peminatan atau penjurusan tidak diberlakukan.

Baca Juga: UPDATE PIP 2021: Dana PIP Telah Diterima 12,9 Juta Lebih Siswa SD-SMA, hanya 10 Siswa Ini yang Gagal Dapat PIP

Dimana pada kelas 10 ini peserta didik menyiapkan untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dipelajari ini serupa dengan SMP.

Kemudian baru di kelas 11 dan 12 peserta didik akan mengikuti mata pelajaran dari kelompok mapel wajib dan juga peserta didik bisa memilih mapel dari kelompok baik IPA, IPS, atau Bahasa.

Peserta didik diberi kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasi pelajar. Artinya mata pelajaran yang dipilih adalah yang sesuai dengan jenjang karier yang diinginkan siswa.

Meski demikian, ada mata pelajaran wajib yang harus ditempuh peserta didik seperti, Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes, dan Sejarah.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah