Jawaban:
Hak pelajar terdiri dari mendapatkan pelayanan sekolah, mendapat ilmu dan pendidikan, menggunakan fasilitas sekolah.
Kewajiban pelajar terdiri dari mentaati peraturan sekolah, belajar dengan tekun, menjaga ketertiban dan keamanan sekolah, menghormati guru.
*) Disclaimer : Pembahasan dan kunci jawaban dalam artikel ini hanya merupakan panduan bagi orang tua dalam mendampingi putra-putrinya belajar di rumah.
**) Penulis merupakan alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) dan memiliki pengalaman mengajar di lembaga privat mulai dari SD sampai SMA.***