SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk siswa SD dan SMP. Simak informasi di bawah ini.
Bantuan yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu ini telah diberikan kepada lebih dari 10 juta siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Sasaran utama bantuan PIP ini adalah peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, pencairan dana PIP per tanggal 30 September 2021 untuk siswa SD sudah diberikan kepada 6.249.710 siswa dan untuk SMP sebanyak 3.063.073 siswa.
Secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah diberikan kepada 10.540.554 siswa. Namun ternyata pencairan PIP ini masih belum dilakukan kepada sekitar 267 ribu pelajar. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 1 SD Halaman 3 4 5 Subtema 1: Anggota Keluargaku
SD : 154.248
SMP : 47.707
SMA : 21.256
SMK : 44.110
Total : 267.321 siswa.
Bagi siswa SD hingga SMA yang belum menerima bantuan PIP ini tidak perlu khawatir. Sehubungan dengan masih adanya sejumlah pelajar yang belum menerima PIP 2021, maka besar kemungkinan pencairan bantuan ini masih akan terus dilakukan di bulan Oktober tahun ini.
Bagi pelajar yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sekedar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA pun beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Demikian informasi mengenai pencairan dana PIP 2021 . Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***