Selain itu, untuk prosedur pembayaran UKT dan SPI di atas berlaku untuk mahasiswa baru yang lulus dari seleksi mandiri jalur Ujian Tulis (SMJU), jalur kemitraan (SMJK), jalur disabilitas (SMJD), dan jalur UTBK (SMJU-UTBK).
Namun, bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri kepemimpinan muda (SMJKM) atau prestasi dibebaskan dari pembayaran SPI dan berhak mendapatkan pembebasan UKT lewat beasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) berdasarkan peraturan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku di UNS.