Cek pip.kemdikbud.go.id Sekarang, Ini Cara Cairkan Dana PIP Rp1 Juta

- 8 Januari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi pelajar madrasah aliyah.
Ilustrasi pelajar madrasah aliyah. /Lampung.Kemenag

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

Baca Juga: Cocok Jadi Ratu Drama, Ini 10 Aktris Wanita Korea Terbaik 2020, Ada Pacarnya Hyun Bin

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.***(Fitri Nursaniyah/PR Bogor)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah