SEPUTAR LAMPUNG - Kabar mengenai adanya pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2021 telah menjadi kabar baik bagi banyak orang.
Terkait dengan hal ini, ternyata ada beberapa hal yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat membuat masyarakat nantinya merasa seperti diberi harapan palsu.
Sebagaimana diketahui, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020 ditiadakan. Selain karena pandemi, rekrutmen CPNS tahun sebelumnya juga belum selesai.
Bersamaan dengan itu, sejumlah instansi juga melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan CPNS.
Baca Juga: Wafat karena Covid-19, Ini Pesan Terakhir yang Disampaikan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto
Beberapa lembaga bahkan menyatakan jika moratorium akan dilanjutkan hingga beberapa tahun ke depan.
Meski demikian, untuk CPNS 2021 rencana akan dilakukan secara terbatas dengan skema khusus untuk sejumlah formasi prioritas.
Formasi yang masih membutuhkan banyak SDM adalah sektor pendidikan, kesehatan, juga tenaga teknis di lapangan seperti penyuluh.
Khusus untuk guru, kebutuhannya memang sangat besar. Di sisi lain, banyak guru honorer yang masih mendapatkan gaji jauh dari layak dan cukup.