Momen Hari Guru Nasional, Pemerintah Akan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

- 24 November 2020, 21:30 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin
Wakil Presiden RI Maruf Amin /@kyai_marufamin/Instagram.com

SEPUTAR LAMPUNG – Di Hari Guru Nasional 25 November 2020 tentu menjadi kabar menggembirakan untuk para calon pendidik di sekolah.

Pasalnya Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin mengumumkan pada tahun 2021 pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Seperti yang tertulis dalam siaran pers di laman Kemendikbud.go.id Senin 23 November 2020. Jumlah formasi yang akan dibuka sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Contoh Puisi dan Pantun Tentang Pendidikan dan Corona untuk Dibacakan di Hari Guru Nasional

Akan tetapi tidak serta merta guru honorer akan diangkat menjadi PPPK. Karena ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi guru PPPK.

Karena ada capaian yang ingin dicapai pemerintah dalam memutuskan siapa yang berhak diangkat menjadi guru PPPK, yakni, keberhasilan proses pendidilan dalam menghasilkan SDM unggul.

Untuk itu, sebagai pilar pendidikan, kompetensi guru pun akan diperketat dalam proses seleksi.

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” ujar Wapres KH Ma’ruf Amin dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK yang berlangsung secara virtual di Jakarta.

Baca Juga: Kumpulan Puisi Hari Guru Nasional Cocok Untuk Dibaca Guru dan Murid

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x