Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023 Bisa Cek di 3 Link Ini, Ketahui Nama Penerima!

16 Januari 2023, 19:40 WIB
Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023 /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlamp/

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut info resmi Jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 bisa dilihat di 3 link ini, periksa namamu kembali apakah masih terdaftar sebagai penerima KJP?

Adanya lanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Sembari menunggu pengumuman jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023, siswa dan orang tua harap mengecek nama melalui NIK di laman kjp.jakarta.go.id.

Berikut cara cek nama penerima KJP Plus tahap 2, yakni:

Baca Juga: Ini 3 Cara Mudah Aktivasi Rekening Penerima PIP, Lakukan sebelum Tanggal Ini agar Bisa Cairkan Rp1 Juta

1. Buka kjp.jakarta.go.id

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Berikut besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan, yakni:

• Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah
• Jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Resmi KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023 bagi SD-SMA Lewat Ini, Segini Besaran Dananya

Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SD, kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, dan terakhir ke jenjang SMA dan SMK.

Pencairan periode berikutnya adalah pada Februari 2023. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman tentang jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 itu.

Jika menilik dari keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2022 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP, sebagaimana dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada 16 Januari 2023.

Dengan demikian, dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 diperkirakan akan kembali cair pada awal Februari 2023.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memastikan dana KJP Plus tahap 2 sudah ditransfer atau belum melalui ATM bank DKI Jakarta atau aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

Berikut kriteria siswa pemilik NIK yang dipastikan mendapatkan bonus dari KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023, yakni:

Baca Juga: Top 15 Sekolah Terbaik Provinsi Bali Masuk Daftar SMA Unggulan dengan Nilai UTBK Tertinggi, Mana Saja?

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 bisa dilihat di 3 link ini, yakni:

Pertama, melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI

Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI

Ketiga, melalui laman website kjp.jakarta.go.id: KLIK DI SINI

Kedua instansi tersebut merupakan pusat informasi resmi terkait penyaluran KJP Plus Tahap 2 pada Februari 2023, sehingga para orang tua dan siswa tidak perlu khawatir akan adanya informasi hoaks atau info yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga: Rekomendasi 9 SMA Terbaik di Palembang Sumatera Selatan Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Nilai UTBK-nya

Pemerintah DKI Jakarta melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta optimis dan yakin dengan adanya penyaluran KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 dapat membantu dan meringankan beban orang tua murid dalam memenuhi kebutuhan siswa saat menempuh pendidikan di masing-masing jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Itulah ulasan terakit info jadwal resmi pencairan KJP Plus tahap 2 pada Februari 2022 yang dapat dilhat melalui link media sosial Instagram UPT P4OP dan besaran yang diperoleh Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler