Kemenag dan LPDP Buka Program Beasiswa Indonesia Bangkit, Biaya Penuh untuk Kuliah S1 S2 S3, Ini Syaratnya

8 September 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi beasiswa Kemenag dan LPDP. /Andrea1597/Pixabay

SEPUTARAMPUNG.COM – Kementrian Agama (Kemenag) menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kesempatan kuliah gratis S1 hingga S3 dengan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Program BIB ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

 Baca Juga: NISN Bercirikan Ini Otomatis Gagal Dapat PIP 2022, Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar di Link Ini

“Program ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Era Revolusi Industri 4.0,” terang Sekjen Kementerian Agama Nizar, di Jakarta, Rabu 7 September 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari laman kemenag.go.id

Jenjang yang dibuka pada program BIB mulai dari S1 hingga S3 baik didalam maupun di luar negeri.

“Beasiswa luar negeri hanya dikhususkan bagi program S3 bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK)/Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Perguruan Tinggi Umum, pendidik Madrasah, guru PAI pada Sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” jelas Nizar.

“Pendaftaran dibuka mulai 10 – 14 September 2022,” lanjutnya.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemenag, berikut persyaratan Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2022 dari Kemanag dan LPDP.

Baca Juga: Ini Bacaan Surat Yasin 1-83 Ayat dan Tahlil untuk Acara Tahlilan dan Yasinan di Malam Jumat, 9 September 2022

Persyaratan Umum Beasiswa S1

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan studi jenjang pendidikan menengah dan sederajat, dibuktikan dengan kepemilikan ijazah atau surat tanda tamat belajar.
3. Belum memiliki ijazah S1 dari perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
4. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima BIB.
5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas lainnya.
6. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp 10 ribu sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
7. Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat.
8. Memiliki skor minimal TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

Persyaratan Umum Beasiswa S2

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Berstatus sebagai:
- Lulusan PTKI, Ma'had Aly, PBSB
- Dosen PTK, dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan kartu NIDN/NIDK)
- Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK)
- Pegawai di lingkungan Kemenag dengan (dibuktikan dengan SK Pegawai)
Memiliki ijazah S1 atau D4 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan luar negeri melampirkan hasil penyetaraan ijazah minimal IPK 3,00.
2. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp 10 ribu sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
3. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas lainnya.
4. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima BIB.
5. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S2 baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
6. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan bagi yang sudah bekerja.
7. Memiliki surat rekomendasi dari akademisi/pembimbing skripsi.
8. Memiliki skor minimal TOEFL 475 / IELTS 5.0 / TOAFL 475 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.
9. Khusus pendaftar pada program studi di perguruan tinggi umum harus memiliki bukti kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi (LoA Unconditional) dari perguruan tinggi umum yang dituju.
10. Membuat rencana studi untuk S2 yang memuat alasan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal semester hingga selesai, dan aktivitas non-akademik yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Info Loker Terbaru September 2022: PT Super Air Jet Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi untuk Lulusan SMA-SMK

Persyaratan Umum Beasiswa S3

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Berstatus sebagai:
- Dosen PTK, dosen PAI pada PTU (dibuktikan dengan kartu NIDN/NIDK)
- Guru di lingkungan Kementerian Agama (dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK)
- Pegawai di lingkungan Kemenag dengan (dibuktikan dengan SK Pegawai)
2. Memiliki ijazah S2 atau Surat Keterangan Lulus serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi, dan bagi lulusan luar negeri melampirkan hasil penyetaraan ijazah dengan konversi IPK, minimal IPK 3,25.
3. Pendaftar berusia paling tinggi 47 tahun pada saat mendaftar program.
4. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp 10 ribu sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas lainnya.
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima BIB.
7. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S3 baik pada perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
8. Bersedia menjadi mahasiswa penuh waktu dengan meninggalkan tugas pokoknya dibuktikan dengan surat pernyataan dan/atau surat izin atasan.
9. Bersedia mengabdi kembali pada perguruan tinggi asal (khusus dosen PTKIS) dengan masa pengabdian 2(n)+1, di mana n adalah masa studi.

Informasi lengkap mengenai program BIB dari Kemenag dan LPDP, KLIK DI SINI.

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemenag.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler