Daftar KIP Kuliah 2022 Bisa Kuliah Gratis? Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan untuk Mahasiswa

12 April 2022, 20:40 WIB
KIP Kuliah. /https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi syarat dan cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 bagi calon mahasiwa. Nantinya, pendafatar yang lolos akan mendapat sejumlah bantuan hingga bisa kuliah gratis dengan dana dari program ini.

KIP Kuliah merupakan jenis bantuan pendidikan dari pemerintah, yang diperuntukkan bagi para siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang punya prestasi akademik dan terkendala biaya pendidikan, sehingga layak menerima dana bantuan KIP Kuliah 2022.

Program bantuan KIP Kuliah 2022 adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, yang diharapakan dapat membantu siswa untuk bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi tanpa memikirkan besarnya dana pendidikan.

Baca Juga: LENGKAP! Kumpulan Kisi-kisi Soal Pretest Seleksi PPG 2022 beserta Kunci Jawaban dan Link Download

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Baca Juga: Siapkan NISN! Dana PIP 2022 Rp1 Juta Telah Cair hingga ke 10,2 Juta Siswa SD-SMA, Login Link Ini Sekarang!

Berikut jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2022:

- Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah: 2 Februari – 31 Oktober 2022

- SNMPN: 7 Februari – 17 Maret 2022

- SNMPTN: 5 April – 29 Juni 2022

- UTBK SBMPTN: 22 Maret – 14 April 2022

- SBMPTN: 5 April – 29 Juni 2022

- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni – 7 Oktober 2022

- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni – 31 Oktober 2022

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pantau terus laman resmi KIP Kuliah 2022 agar tahu update-nya.

Pemberian bantuan KIP Kuliah 2022 kepada siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Daftar 14 Universitas dengan Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia sebagai Referensi UTBK SBMPTN 2022

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Daftar 14 Universitas dengan Jurusan Teknik Sipil Terbaik di Indonesia sebagai Referensi UTBK SBMPTN 2022

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.8 jt).

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.4 jt).

Demikian informasi terbaru tentang cara mendapatkan KIP Kuliah, syarat pendaftaran, jadwal pendaftaran, hingga besaran bantuan yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 dari Kemdikbud.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler