PIP Kemdikbud untuk 560.042 Siswa SD Bakal Cair November? Ini Info Pencairan PIP 2021 Terbaru, Monitor di Sini

23 November 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP untuk siswa SD hingga SMk pada 2021. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) segera cair untuk 560 ribu peserta didik jenjang SD sederajat. Mulai cair November 2021? Simak ulasan berikut.

Bantuan PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Seperti diketahui sampai saat ini sebanyak lebih dari 11 juta siswa mulai dari SD hingga SMA telah menerima bantuan PIP.

Di bulan November 2021, ternyata masih terdapat 560 ribu siswa SD yang belum menerima dana PIP tersebut.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 22 November 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah dicairkan kepada 11.338.396 siswa. Sementara itu, masih terdapat 1.250.074 siswa yang belum cair. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Sudah Cair ke 11,33 Juta Siswa SD - SMK, Dana PIP Gagal Ditransfer ke Rekening Milik 9 Golongan Pelajar Ini

Dicairkan:

SD : 6.851.121

SMP : 3.424.082

SMA : 134.996

SMK : 928.197

Total : 11.338.396 siswa

Belum cair:

SD : 560.042

SMP : 69.342

SMA : 575.042

SMK : 45.648

Total : 1.250.074 siswa

Sehubungan dengan hal itu, maka besar kemungkinan pencairan bantuan PIP masih akan berlanjut di bulan November 2021 ini.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAS Kelas 2 Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Tema 4 Hidup Bersih dan Sehat

Sekadar informasi, besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Kendati demikian, dana di atas akan dicabut jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban yang diamanahkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Lagi ke 560.042 Pelajar SD? Berikut Update Pencairan PIP November 2021, Pantau di Sini

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Mengenai pertanyaan dan pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

Baca Juga: Masih Tersisa 1,25 Juta Kuota Belum Cair, Berikut Besaran Dana PIP Kemdikbud dan Cara Cek Nama Penerimannya

Demikian informasi mengenai pencairan dan layanan pengaduan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler