SEPUTAR LAMPUNG - Guna meringankan beban masyarakat, pemerintah menggulirkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat yang terdampak.
Mulai bantuan sembako, uang tunai, pelatihan, subsidi listrik, kuota, dan masih banyak lagi.
Umumnya setiap bantuan memiliki syarat umum dan syarat khusus. Artinya, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan.
Selain harus memenuhi kriteria yang disyaratkan, prosedur pendaftaran juga harus sesuai dengan alur. Jika tidak, bantuan bisa gagal cair.
Baca Juga: Kumpulan Doa Harian Bahasa Arab, Latin, dan Artinya: Doa Makan
Salah satu bantuan yang ditunggu di bulan November 2020 ini bantuan token listrik gratis dari PLN.
Banyak masyarakat yang menunggu dan berharap bisa mendapatkan bantuan ini. Sayangnya, ternyata pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya menyalurkan bantuan token listrik gratis kepada lima jenis golongan penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan berupa keringanan hingga 100 persen maupun subsidi potongan sebesar 50 persen talah digalakkan pemerintah semenjak awal pandemi merebak dari bulan April 2020 lalu.
Sampai saat ini, bantuan token listrik gratis juga akan diberikan kepada golongan penerima yang berhak atas bantuan diketahui diperpanjang hingga Desember 2020.