RESMI, 4 BLT dan Bansos ini akan Dilanjutkan Tahun 2021! Ada Kartu Prakerja, Berikut Rinciannya

- 11 Oktober 2020, 18:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi membuat perekonomian masyarakat menjadi porak-poranda.

Banyak yang kehilangan pekerjaan dan juga penghasilan. Banyak yang menjadi orang miskin baru.

Bahkan di sejumlah negara maju, butuh waktu lama bagi masyarakatnya untuk bisa pulih. Apalagi masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia.

Oleh karena itu, adanya berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama masa pandemi ini dirasa cukup membantu. Sayangnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengucurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) melalui sejumlah departemen terkait.

Baca Juga: HOAKS Kartu Prakerja Beredar, Pastikan Daftar Prakerja Gelombang 11 Hanya di Laman Resmi Berikut!

Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan andalan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.

Lalu ada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan jenis bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut dengan Banpres Produktif.

Kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) muncul dengan bantuan langsung tunai (BLT) non PKH Rp 500 ribu.

Yang lebih menggembirakan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan melanjutkan program bantuan sosial hingga tahun 2021 mendatang.

Diberitakan sebelumnya oleh Mantrasukabumi.com dalam artikel "Kabar Gembira, Pemerintah Sebut BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Berikut Rinciannya", Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil ketika melihat pertimbangan kasus Covid-19 masih terus bergerak.

Ia juga menambahkan bahwa perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Baca Juga: Berani Berbeda dengan Pendukung Jokowi Lainnya, Khofifah Pilih Bersama Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Oleh karena itu menurutnya Presiden Jokowi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," ujar Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 8 September 2020.

Selain itu, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut kemungkinan pemerintah bakal melanjutkan program jaring pengaman sosial Covid-19.

Erick menjelaskan, perpanjangan bansos akan dilakukan pada tiga program. Diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan,” ujar Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Baca Juga: 250 Juta Sampai 1 Miliar Burung Mati Setiap Tahunnya karena Masalah 'Sepele' Ini, Masyarakat Resah!

Berikut beberapa jenis BLT yang kemungkinan akan diberikan hingga tahun 2021:

1. BLT Rp 600.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sementara pendataan dilakukan setiap perusahaan atau pemberi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahun ini saja, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditargetkan bagi 15,7 juta karyawan swasta.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).

2. BLT Rp 2,4 juta

Program bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk membantu para pelaku usaha UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta pada tahun ini akan menyasar sekitar 15 juta UMKM.

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi Bantuan Gratis Pelajar dan Mahasiswa Rp2,5 Juta dari Telkomsel Buruan Daftar

3. BLT Rp 500.000

Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini disalurkan melalui Kementerian Sosial untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bantuan ini diberikan hanya sekali saja dan menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain ketiga program tersebut, Kartu Prakerja juga dikabarkan akan dilanjutkan pada tahun 2021 nanti. Hanya saja hingga saat ini belum penjelasan detil mengenai waktu pelaksanaan, kuota dan sebagainya.

Anda yang sudah berharap-harap Prakerja gelombang 11, bisa mempersiapkan diri sejak sekarang. Mengingat sejumlah program tersebut direncanakan akan mulai diselenggarakan sejak kwartal pertama tahun 2021.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah