RESMI, 4 BLT dan Bansos ini akan Dilanjutkan Tahun 2021! Ada Kartu Prakerja, Berikut Rinciannya

- 11 Oktober 2020, 18:18 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-rakyat.com

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi membuat perekonomian masyarakat menjadi porak-poranda.

Banyak yang kehilangan pekerjaan dan juga penghasilan. Banyak yang menjadi orang miskin baru.

Bahkan di sejumlah negara maju, butuh waktu lama bagi masyarakatnya untuk bisa pulih. Apalagi masyarakat di negara berkembang seperti Indonesia.

Oleh karena itu, adanya berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama masa pandemi ini dirasa cukup membantu. Sayangnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengucurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) melalui sejumlah departemen terkait.

Baca Juga: HOAKS Kartu Prakerja Beredar, Pastikan Daftar Prakerja Gelombang 11 Hanya di Laman Resmi Berikut!

Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan andalan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.

Lalu ada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan jenis bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta yang disebut dengan Banpres Produktif.

Kemudian Kementerian Sosial (Kemensos) muncul dengan bantuan langsung tunai (BLT) non PKH Rp 500 ribu.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x