8 Tahun Berlalu, 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Kini Masuk DPO, Bagaimana Ciri-Cirinya? Ini Kata Polda Jabar

Tayang: 15 Mei 2024, 16:15 WIB
Editor: Ririn Handayani
Ciri-ciri 3 buron pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Ciri-ciri 3 buron pelaku pembunuhan Vina Cirebon. /Instagram @humaspoldajabar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, kini kembali ramai diperbincangkan publik.

Diketahui bahwa masih ada tiga orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang hingga saat ini masih belum ditangkap bahkan diketahui keberadaannya.

Baru-baru ini, Polda Jawa Barat (Jabar) resmi merilis ciri-ciri ketiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Bagaimanakah ciri-ciri dari ketiga buron tersebut? Simak informasi selengkapnya terkait ciri-ciri 3 buron pelaku pembunuhan Vina Cirebon, di bawah ini.

Baca Juga: Viral Peti Jenazah dari Luar Negeri Kena Pajak, Bea Cukai Klarifikasi Sebut Fasilitas Rush Handling, Apa Itu?

Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia kembali ramai menyoroti kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya Eky atau Rizky di Cirebon pada 2016 silam, usai rilisnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’.

Dalam penyidikan, ditemukan adanya 11 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Namun, hanya 8 orang tersangka yang telah divonis, sementara 3 tersangka lainnya kini masih dalam pencarian.

”Dari 8 orang tersangka yang telah divonis, 7 orang masuk dalam klasifikasi dewasa, yang melakukan pembunuhan berencana dengan vonis hukuman seumur hidup , sedangkan untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak ” kata Kabid Humas Polda Jabar pada 14 Mei 2024, dikutip tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagramnya.

Baca Juga: Diangkat dari Kisah Nyata, Film Vina: Sebelum 7 Hari Ceritakan tentang Apa? Cek Sinopsis-Jadwal Tayangnya

Halaman:

Sumber: Humas Polda Jabar


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub