- KPM penerima BPNT terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.
- KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di tempat tinggal atau domisilinya.
Seperti diketahui, besaran dana BPNT yang yang diberikan untuk setiap KPM adalah Rp200 ribu per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
Bagaimana cara untuk mengetahui daftar nama penerima PKH dan BPNT pada April 2024?
Anda bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT pada April 2024, nantinya akan muncul informasi mulai nama penerima, jenis bansos yang diberikan, serta periode penyaluran bansos.***