Selain itu, ada dua kali weekend di antara Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 yaitu pada 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024 yang turut menjadi hari libur setiap minggunya.
Artinya, ada total 10 hari libur bagi Anda yang mengambil Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445, yaitu pada 6-15 April 2024.
Sehingga, usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 H yang berakhir pada 15 April 2024, para pekerja atau pegawai dapat mulai masuk kerja pada 16 April 2024.
Jadwal libur Lebaran tersebut, turut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Adapun Hari Libur Nasional tahun 2024 telah ditetapkan berjumlah 17 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Sementara Cuti Bersama tahun 2024, telah ditetapkan berjumlah 10 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca Juga: Anti Boring! Ini 5 Ide Games Seru untuk Dimainkan Bersama Keluarga saat Kumpul Lebaran di Rumah