POPULER Hari Ini: Daftar Kurma Israel yang Diboikot, Ini Cara Ikut Mudik Gratis Kemenhub dan Pemprov Jabar

- 4 Maret 2024, 10:01 WIB
Populer hari ini diwarnai berita seputar  mudik gratis oleh Kemenhub dan Pemprov Jabar.  Selain itu ada juga soal daftar merek kurma Israel yang masuk dalam daftar boikot.
Populer hari ini diwarnai berita seputar mudik gratis oleh Kemenhub dan Pemprov Jabar. Selain itu ada juga soal daftar merek kurma Israel yang masuk dalam daftar boikot. /Mudik Gratis Dishub Jabar 2024./https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program Mudik 'Motor Gratis' 2024 atau yang dikenal dengan istilah Motis.

Dalam program mudik ini, sepeda motor pemudik akan diangkut dengan menggunakan kereta api ke kota tujuan pemudik.

Pihak Kemenhub menyediakan kuota penumpang sebanyak 28.196 orang dan 12.180 untuk kuota motor yang akan diangkut.

Pendaftaran mudik gratis dilakukan online melalui mudikgratis.dephub.go.id. Simak syarat dan tata cara pendaftarannya di sini: Mudik 'Motor Gratis' 2024 Kemenhub: Cara Daftar, Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Lokasi Keberangkatan

3. Pemprov Jabar Adakan Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan Sasaran Kota Tujuan Mulai Yogyakarta, Solo, hingga Tasikmalaya

Program mudik gratis yang diselenggrakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) dibuka hingga 25 Maret 2024.

Adapun jumlah kuota yang disediakan Pemprov Jabar untuk program pulang kampung bersama ini adalah sebanyak 3000 penumpang yang akan diangkut dengan bus.

Pemudik wajib mendaftar secara online dan offline untuk bisa ikut dalam program mudik gratis ini.

Pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 dan offline di UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) dengan membawa KTP, KK Asli, Foto Copy KTP, KK.

Simak syarat dan tata cara pendaftaran lengkap rute kota tujuannya di sini: Pendaftaran Mudik Gratis 2024 SUDAH DIBUKA! Berangkat dari Bandung, Bogor, Depok, dan Yogyakarta, Ini Rutenya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputarlampung.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah