Dalam unggahan Instagram terbaru milik Badan Penghubung Jateng, terdapat beberapa dokumen atau berkas yang diperlukan untuk pendaftaran online Mudik Gratis Lebaran 2024.
"Mudik Lebaran Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Walikota/Bupati se-Jawa Tengah, Jasa Raharja, Bank Jateng dan BAZNAS Jateng untuk tahun ini. Sebelum pendaftarannya dibuka, yuk disimak dan disiapkan persyaratan pendaftaran," tulis akun @penghubungjateng dikutip Seputarlampung.com pada hari ini.
Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Pemprov Jateng
- Memiliki KTP Jawa Tengah
- Jika tidak memiliki KTP Jawa Tengah, maka pemudik dapat mendaftar ke Bank Jateng Cabang Jakarta
- Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, dll)
- Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
Berkas perlu disiapkan untuk mendaftar program mudik gratis Pemprov Jateng untuk Lebaran 2024, yakni KTP/KIA untuk anak-anak, KK, bukti yang menunjukkan pekerjaan pemudik.
Foto pekerjaan ini bisa berbentuk foto akun kemitraan bagi ojek online, foto saat bekerja sebagai ART, dan sebagainya.
Berkas ini nantinya akan diunggah dengan format foto/jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB.
Baca Juga: Ini 3 Alasan BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Cair pada Februari 2024, Lalu Kapan akan Disalurkan?
Lantas, kapan pendaftaran mudik gratis Jateng 2024 dibuka?
Hingga hari ini Pemprov Jateng belum menginformasikan link pendaftaran dan jadwal pendaftarannya.
Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis Lebaran 2024 dari Pemprov Jateng akan dilakukan pada 6 April 2024, untuk moda transportasi bus.