Artinya, dana yang akan didapatkan oleh KPM adalah rapelan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan selama 3 bulan sebesar Rp600 ribu.
Selain itu, masih menurut keterangan Airlangga Hartanto, dana BLT Mitigasi Risiko Pangan cair hanya melalui Kantor Pos atau PT. Pos Indonesia.
Anda bisa cek apakah termasuk penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika termasuk penerimanya, akan muncul mulai dari nama, jenis hingga periode pencairan bansos.
Namun, apabila Anda bukan penerimanya maka informasi yang muncul adalah 'Data Tidak Ditemukan'.***