SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini warga Rancaekek Kabupaten Bandung ditimpa bencana.
Amukan angin kencang memporak-porandakan bangunan pabrik hingga pemukiman warga di sana pada Rabu, 21 Februari 2024.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut bahwa angin kencang yang 'mengamuk' di Rancaekek merupakan fenomena Tornado pertama di Indonesia.
Adapun di sisi lain, menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin kencang yang terjadi di Rancaekek adalah Puting Beliung.
Lalu apakah bedanya Tornado dan Puting Beliung?
Dilansir dari Indonesia Baik, ada lima perbedaan Tornado dan Puting Beliung.
Pertama, Tornado merupakan bencana pusaran angin dengan ukuran besar dan masif.
Baca Juga: Besok Ditutup! Segera Daftar Prakerja 2024 Gelombang 63 Pakai NIK KTP, Lengkap dengan Syaratnya