Sudah Diusulkan ke DPR RI, 5 Daerah di Kalimantan Timur akan Dipecah Jadi Wilayah Baru, 2024 Dilanjutkan?

- 10 Februari 2024, 12:00 WIB
5 Daerah di Kalimantan Timur ini sudah diusulkan ke DPR RI untuk dimekarkan
5 Daerah di Kalimantan Timur ini sudah diusulkan ke DPR RI untuk dimekarkan /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Apa benar Provinsi Kalimantan Timur diisukan akan mengalami pemekaran wilayah? Berikut 5 daerah di Kaltim yang akan dipecah jadi wilayah baru.

Usulan pemekaran wilayah ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan penguatan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Beberapa usulan pemekaran wilayah di Kaltim mencakup Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kota Samarinda, dan Kabupaten Paser.

Baca Juga: HORE, 3 Bansos Anak Cair Februari, BLT hingga Rp1,8 Juta Masuk Melalui KKS, Bank, atau Kantor Pos? Cek di Sini

Namun, hingga saat ini, usulan pemekaran tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

Pemekaran wilayah harus memenuhi beberapa syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.

Beberapa syarat tersebut meliputi persetujuan dari DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi, persetujuan dari bupati/walikota wilayah calon provinsi, penegasan batas wilayah kabupaten/kota baru, dan tersedianya sarana dan prasarana bagi pemerintahan desa dan pelayanan publik .

Adapun tujuan dari Pemekaran wilayah adalah untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di sisi lain, proses pemekaran wilayah juga dapat memicu konflik antar kepentingan dan memicu polarisasi di antara masyarakat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah