Sementara bantuan PIP 2024 Rp1,8 juta untuk siswa SMA-SMK disalurkan via BNI.
Namun, pemerintah hanya memberikan bantuan PIP kepada 2 (dua) kategori siswa saja.
Baca Juga: POPULER Hari Ini: Jadwal OSN SMA 2024, Berapa Kali PIP Cair hingga Cek Nama Penerima Bansos
Kategori Penerima PIP
Dilansir dari Puslapdik Kemdikbud, terdapat dua kategori penerima bantuan PIP, yakni:
- Siswa yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Siswa yang ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
Untuk tahun ini, bantuan PIP diprediksi akan disalurkan kepada siswa dengan mengacu data dari DTKS Kemensos, BKKBN, serta data Layak PIP dari Dapodik.
Kriteria Penerima PIP 2024
Melansir laman resminya, berikut ini kriteria penerima PIP 2024:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Demikian informasi terbaru penyaluran bantuan PIP 2024 tahap 1 yang diprediksi cair mulai Februari 2024.***