SEPUTARLAMPUNG.COM - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merupakan daerah yang memiliki banyak protek infrastruktur.
Salah satu proyek infrastruktur yang berjalan di Jawa Tengah adalah pembangunan jalan layang (flyover) dan underpass.
Di mana keberadaan flyover dan underpass ini ditujukan untuk mengatasi kemacetan di beberapa titik wilayah Jawa Tengah.
Underpass merupakan jalur lalu lintas berbentuk terowongan yang biasanya dibangun di bawah tanah untuk mengurai kemacetan.
Salah satu underpass di Jawa Tengah telah diresmikan pada awal 2018.
Underpass apakah yang dimaksud?
Underpass yang dimaksud tak lain adalah Underpass Jatingaleh.
Underpass yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu yakni Ganjar Pranowo memiliki panjang 1,3 kilometer (Km).
Konstruksi underpass ini dibangun oleh PT. Armada Hada Graha Magelang.
Underpass Jatingaleh dibangun di antara Jalan Teuku Umar-Jalan Setiabudhi.
Dilansir dari laman jatengprov.go.id, dana pembangunan Underpass Jatingaleh bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015-2017 sebesar Rp62.910.922.000.
Keberadaan Underpass Jatingaleh bertujuan untuk mengurai kemacetan saat pulang dan berangkat kerja.
Keberadaan Underpass Jatingaleh sekaligus untuk atasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik lebaran yang menjadi tradisi setiap tahunnya.
Pengendara kendaraan bermotor yang akan memutar atau menyeberang Underpass Jatingaleh yang berdiri di Jalan Semarang - Yogyakarta Nomor 64, Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini bisa melewati jalur bawah Underpass Jatingaleh yang terdapat di dua titik, yakni tanjakan Gombel dan persimpangan Kesatrian.
Bagi pejalan kaki juga bisa melewati tempat penyeberangan khusus yang berada di bawah Underpass Jatingaleh.***