Kongres Perempuan Indonesia yang dilaksanakan pada 22 Desember 1928 inilah yang menjadi dasar pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peringatan Hari Ibu.
Adapun penetapan peringatan Hari Ibu ini kemudian diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Sebagai momen yang identik dengan pergerakan perempuan Indonesia, peringatan Hari Ibu yang ditetapkan jatuh pada 22 Desember ini, menjadi upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia.
Baca Juga: 15 Kata-Kata Mutiara Ucapan Hari Ibu, Ungkapan Rasa Sayang dan Terima Kasih kepada Para Ibu
Demikian ulasan mengenai sejarah lahirnya momen Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya di Indonesia.***