28 Oktober 2023 Libur Nasional Peringati Hari Sumpah Pemuda? Sejarah dan 3 Poin Penting Isi Teks Ikrar 1928

- 2 Oktober 2023, 08:00 WIB
28  Oktober 2023 Hari Sumpah Pemuda, apakah libur nasional? Simak sejarah dan 3 poin penting dalam isi teks ikrar 1928 berikut ini.
28 Oktober 2023 Hari Sumpah Pemuda, apakah libur nasional? Simak sejarah dan 3 poin penting dalam isi teks ikrar 1928 berikut ini. /Kemdikbud

Untuk tujuan itu, akhirnya, Kongres Pemuda I diadakan pada 30 April - 2 Mei 1926. Namun, apa yang diharapkan belum tercapai lantaran masih adanya rasa kesukuan para pemuda yang melekat kuat.

Kemudaian tercetuslah Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27 - 28 Oktober 1928. Di sinilah para pemuda mulai Bersatu. Tidak ada lagi rasa kesukuan atau golongan, yang ada hanyalah rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Saat itu, para pemuda dari berbagai organisasi daerah di Indonesia berkumpul di Batavia untuk membuat kesepakatan bersama, yakni bersatu sebagai bangsa Indonesia. Momen inilah yang yang kemudian dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Lalu, apakah pada 28 Oktober 2023 yang merupakan peringatan sejarah penting, yakni Hari Sumpah Pemuda adalah libur nasional, sebagaimana peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus?

Baca Juga: Sudah Tahu tentang Museum Sumpah Pemuda? Simak Sejarah hingga Harga Tiket Masuknya

Perlu diketahui, penetapan hari libur nasional, tanggal merah, hingga cuti bersama tahun ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 1066/2022, 3/2022, dan 3/2022.

Dalam SKB 3 Menteri  tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023, tercatat ada 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Dari daftar yang dilihat Tim Seputarlampung.com melalui SKB 3 Menteri tersebut, 28 Oktober bukan termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.

Demikian ulasan mengenai Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, lengkap dengan pembahasan soal libur nasionalnya.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah